Polsek Limbangan Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Desa Mekarsari

    Polsek Limbangan Cek TKP Kebakaran Rumah Warga di Desa Mekarsari

    Garut – Polsek Limbangan Polres Garut cek tkp kebakaran rumah warga di Kampung Karapiak Desa Mekarsari Kecamatan Selaawi Kabupaten Garut. Rabu malam (03/04/2024).

    Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Limbangan Polres Garut Kompol Wasino, S.H., menyebutkan rumah warga semi permanen berukuran 4x6 M milik Dedi (57), dilahap si jago merah pada sekitar pukul 20.30 WIB.

    Kebakaran tersebut diduga karena konsleting arus listrik, menurut keterangan saksi  Obar (tetangga korban) ia melihat api dari rumah korban membesar dan menyebar ke seluruh rumah sontak ia panik dan berteriak memberitahukan telah terjadi kebakaran dirumah korban.

    Lalu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limbangan yang tengah bertugas bersama warga menghampiri lokasi kejadian lalu menghubungi pemadam kebakaran atas kejadian kebakaran tersebut.

    Anggota juga menghimbau kepada masyarakat agar menjauhi tkp karena masih ada aliran listrik yang belum dipadamkan, hingga akhirnya 2 unit mobil damkar diterjunkan ke lokasi dibantu oleh anggota Polsek Limbangan dan warga sekitar akhirnya api berhasil dipadamkan.

    Wasino menyebutkan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun pemilik rumah mengalami kerugian materil sekitar Rp. 50.000.000 (lima puluh juta rupiah).

    polres garut
    Adi

    Adi

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Perang Sarung Dan Petasan Polsek Limbangan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Sudah Saatnya Pemerintah Membangun Koperasi Indonesia Inc., Sebuah Solusi untuk Kesejahteraan Bangsa
    Polda Jabar Gelar Pemeriksaan Serentak Senjata Api Anggota Polri
    Jelang Perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025,  Sat Brimob Polda Jabar Amankan Stasiun Kota Bandung dan Stasiun Kiaracondong
    Polisi Evakuasi Laka Lantas di Jalan Pantura

    Ikuti Kami